Pengantar

Selamat datang di Website Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sebelas Maret (UNS). Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Website ini hadir sebagai wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan informasi, edukasi, dan layanan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Melalui platform ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh seluruh Warga Kampus (dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa), Pimpinan, dan Mitra UNS, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pemberlakuan Permendikbudristek tersebut merupakan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dengan berlakunya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka lingkup kekerasan tidak hanya mencakup kekerasan seksual saja, tetapi mencakup enam bentuk kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Oleh karena itu, penamaan Satgas PPKS juga berubah menjadi Satgas PPK.
Satgas PPK berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh Warga Kampus dengan memberikan pemahaman melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, FGD, peningkatan komptensi anggota, penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta melakukan pendampingan-pendampingan. Pada akhir tahun 2025, Kerja keras UNS dalam mewujudkan Kampus yang ramah, aman, inklusi, setara dan bebas dari kekerasan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI berupa Anugerah Bidang Pengawasan, Kategori PTN Akademik Subkategori Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi Negeri Akademik Terbaik.
Kami mengundang Anda untuk menjelajahi berbagai informasi yang tersedia di website ini, termasuk panduan, prosedur pelaporan, serta berbagai program dan kegiatan yang kami selenggarakan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan.
Terima kasih atas kunjungan Anda.
Salam hangat,
Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si
Ketua Satgas PPK UNS
SERTIFIKAT PENGHARGAAN

Komitmen Pimpinan UNS Terhadap Kinerja Satgas PPK UNS
Launching Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Archives
Calendar
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
| 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
| 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
| 27 | 28 | 29 | 30 | |||