Day: January 30, 2026

Surakarta Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Surakarta, 30 Januari 2026 – Menyikapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk “Penguatan Kerjasama Lintas Sektoral dalam Upaya Pendampingan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Forum yang diikuti oleh puluhan lembaga layanan masyarakat ini digelar untuk menyusun strategi kolaboratif yang lebih efektif. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Surakarta, dibuka secara resmi oleh Sekretaris DP3AP2KB Kota Surakarta. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa isu kekerasan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya dibebankan kepada satu dinas saja. Kolaborasi yang terintegrasi antara pemerintah, penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, hingga organisasi masyarakat adalah kunci untuk membangun sistem perlindungan yang responsif dan berpihak pada korban,” tegasnya. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk: Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., menyampaikan materi mendalam tentang kerangka kebijakan serta mekanisme penguatan jejaring layanan. Narasumber yang juga merupakan Ketua Satgas PPK UNS menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam memberikan layanan pencegahan kekerasan. “Kita perlu memastikan bahwa pengetahuan dan standar layanan perlindungan perempuan dan anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tersebar merata di semua lembaga layanan. Dengan memberikan literasi terhadap perwakilan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, diharapkan akan memperkuat kemampuan mereka dalam melakukan deteksi dini kekerasan serta melakukan pendampingan pada korban kekerasan” papar Prof. Ismi. Dalam penyampaiannya juga diberikan contoh-contoh kasus sebagai rujukan dalam penanganan kekerasan yang memerlukan koordinasi lintas sektoral. Dalam proses penanganan kekerasan jangan sampai menghilangkan peran lembaga lain agar dalam penanganan dapat dilakukan secara optimal. Koordinasi dan komunikasi antar lembaga layanan menjadi kunci keberhasilan penanganan kekerasan yang dapat dilakukan antar lembaga dalam satu wilayah maupun lintas wilayah. Strategi penguatan kerjasama lintas sektoral antara lain dapat dilakukan dengan menyatukan visi pencegahan, menyelenggarakan forum jejaring lintas sektor secara rutin, pelatihan berbasis kasus, kepemimpinan kolaboratif dan membuat rencana tindak lanjut kolaboratif. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi dan berdiskusi dengan peserta lain. Pada akhir kegiatan Prof. Ismi menyatakan bahwa Pencegahan Kekerasan memerlukan sistem yang terkoordinasi dengan baik untuk menjalankan kolaboratif lintas sektoral. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari 45 Lembaga mitra Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang tergabung dalam Mitra DP3AP2KB Surakarta. Jejaring ini mencakup unsur pemerintah (seperti Dinas Pendidikan, Keagamaan, Sosial, Kesehatan, Satpol PP), penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas), rumah sakit (RS. Moewardi, RS. Bhayangkara, RSJD, dll), perguruan tinggi (UNS, UNISRI), serta beberapa organisasi masyarakat dan LSM seperti LBH Aisyiyah, SPEKHAM, Fatayat NU, Muslimat NU, Yayasan Kakak, dan YAPHI. Luaran yang diharapkan adalah meningkatnya kompetensi perwakilan lembaga layanan dan tersusunnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) kolaboratif untuk memperkuat kerja sama lintas sektor di Kota Surakarta. Dalam jangka panjang, diharapkan kegiatan ini berdampak pada terwujudnya sistem layanan yang lebih cepat, terpadu, dan profesional, serta mendorong penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Surakarta.