Day: April 2, 2026
Satgas PPK UNS Terima Tim Peneliti MBKM FKIP UNS
SURAKARTA – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sebelas Maret (UNS) menerima kunjungan tim peneliti dari Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penelitian Program Hibah Pembelajaran Berdampak yang mengangkat isu tentang kekerasan seksual verbal di lingkungan perguruan tinggi khususnya di Universitas Sebelas Maret. Tim peneliti yang terdiri dari 5 orang diketuai oleh Ana Anggraini serta di bawah bimbingan Dr. Yosafat Hermawan Trinugraha, S.Sos., M.A., Ph.D., melakukan wawancara mendalam dengan Ketua Satgas PPK UNS Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Satgas PPK UNS Sakroni, S.Kom., M.Pd. Penelitian yang berjudul “Identifikasi Pemahaman dan Kesadaran Mahasiswa terhadap Kasus Kekerasan Seksual Verbal sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Perguruan Tinggi” mendapat respon baik dari Ketua Satgas PPK UNS sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi bagi seluruh Warga Kampus. Dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Satgas PPK UNS, tim peneliti menyampaikan fokus kajiannya yang mencakup beberapa aspek penting, antara lain: Ketua Satgas PPK UNS menyambut baik inisiatif penelitian ini. Beliau menegaskan bahwa kajian tentang kekerasan di Kampus sangat penting dilakukan untuk dapat memberikan informasi akademis kepada masyarakat. “Kami sangat mendukung penelitian ini karena hasilnya dapat memberikan informasi kepada Warga Kampus dan masyarakat serta dapat memberikan masukan berharga bagi Satgas PPK dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif, khususnya yang berkaitan dengan bentuk-bentuk kekerasan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi dan juga untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencegahan dan penanganan kekerasan di UNS” ujarnya. Satgas PPK UNS juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi narasumber dan siap membantu memberikan data serta informasi yang dibutuhkan sepanjang penelitian tidak melanggar etika dan kerahasiaan Korban, Saksi dan Pelaku tindak kekerasan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan kampus UNS yang bebas dari kekerasan. Kerjasama Penelitian ini juga merupakan bagian dari komitmen Satgas PPK UNS untuk terus mendorong kajian akademis yang aplikatif dalam mendukung implementasi Peraturan Rektor UNS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di UNS. #SalingJaga #SatuSuara #LawanKekerasan #BeraniLapor