Monday, June 23 2025
"Saling Jaga, Satu Suara, Lawan Kekerasan"

Author: satgasppks

Seminar Setara: Safe Space Talks

Sabtu, 31 Mei 2025, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. selaku Ketua Satgas PPK UNS menjadi narasumber dalam kegiatan Safe Space Talks bertajuk “Edukasi dan Empati dalam MenghadapiKekerasan Seksual”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BEM Sekolah Vokasi di Aula LPPM UNS dan dihadiri oleh 50 mahasiswa SV. Greska selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa dengan terlaksananya seminar ini menjadi awal perjalanan dari perjalanan menuju kesetaraan. Selanjutnya, Raffi selaku Presiden BEM SV UNS dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen BEM SV dalam memberikan ruang aman bagi mahasiswa tidak hanya melalui edukasi tetapi juga melalui empati yang memberikan dampak nyata dalam pendampingan korban kekerasan seksual. Pada sesi materi Prof Ismi menekankan bagaimana upaya melakukan penguatan dan pendampingan kepada korban yang disesuaikan dengan karakteristik korban kekerasan seksual. Selanjutnya, dalam sesi diskusi terdapat pertanyaan terkait bagaimana melakukan pendampingan kepada korban yang denial terhadap kekerasan yang dialaminya dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi aktivitas seksual atas kesepakatan kedua belah pihak akan tetapi terjadi hal-hal yang terjadi diluar kesepakatan. Seminar ini menjadi titik awal yang strategis dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan setara, melalui pendekatan edukatif dan empatik yang berpihak secara nyata pada perlindungan dan pendampingan korban kekerasan seksual.

Koordinasi Internal Satgas PPKS: Komitmen dan Momentum Transisi Regulasi

UNS, 13 November 2024 – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UNS (Satgas PPKS) mengadakan rapat koordinasi internal setelah diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Nomor 1571/UN/27/HK/2024. Surat keputusan tersebut berisi tentang pengangkatan anggota Satgas PPKS UNS. Acara berlangsung pada tanggal 13 November 2024, mulai pukul 13.00-16.00 WIB, bertempat di ruang sidang Satgas PPKS UNS dan diikuti oleh seluruh anggota Satgas PPKS UNS. Kegiatan dimulai dengan perkenalan anggota satgas. Sesi ini berlangsung dengan interaktif di mana setiap anggota satgas menceritakan tentang pengalaman serta wujud kontribusi yang diharapkan akan diberikan selama menjadi bagian dari satgas PPKS UNS. Baik dari unsur dosen, tenaga pendidik, maupun mahasiswa menunjukkan antusias dan saling mengapresiasi antara anggota. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai peralihan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 ke Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Inti dari Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 adalah upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan dalam lingkungan perguruan tinggi Indonesia. Peraturan ini mencakup perluasan definisi Kekerasan, prinsip penanganan, tugas satgas, serta penguatan tata kelola dan edukasi. Acara ditutup dengan pengisian dan penandatangan pakta integritas oleh seluruh anggota Satgas PPKS UNS sebagai komitmen untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual khususnya di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

1 2