Penyusunan Visi dan Misi Satgas PPK UNS
Selasa, 22 April 2025-Satgas PPKS UNS mengadakan kegiatan “Penyusunan Visi & Misi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan” di Ruang Mangkunegaran UNS Inn, dan dihadiri oleh 12 Anggota Satgas PPKS UNS. Penyusunan visi dan misi ini sebagai tindaklajut pemberlakukan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang berimplikasi terhadap perubahan cakupan penanganan kekerasan tidak hanya kekerasan seksual saja. Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si. dalam sambutannya, Prof. Ismi menyampaikan bahwa Satgas PPKS perlu memiliki visi dan misi yang jelas sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan tujuan, strategi, kebijakan, dan program Satgas PPK selama 5 tahun ke depan. Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, Satgas PPKS berhasil merumuskan Visi dan Misi Satgas dengan mengacu pada Visi dan Misi Universitas Sebelas Maret. Dengan kegiatan ini diharapkan Satgas PPKS UNS memiliki acuan yang semakin jelas dalam melakukan upaya-upaya strategis untuk menciptakan kampus yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan.
Kelas Advoma Clinical Legal Education Fakultas Hukum UNS “Penerapan Konsep Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual”
Rabu, 16 April 2025 Satgas PPKS UNS menjadi salah satu pembicara dalam Kegiatan Kelas Advoma Clinical Legal Education. Sakroni S.Kom., M.Pd. selaku Sekretaris dibantu Ariella dan Arinda sebagai Anggota Satgas PPKS UNS menjadi narasumber bersama Dr. Anita Zulfiani S.H., M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Gedung 3 Fakultas Hukum UNS serta dihadiri kurang lebih sebanyak 50 Mahasiswa Fakultas Hukum UNS. Pada kegiatan ini diperkenalkan tentang Satgas PPKS UNS sebagai unit yang melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di UNS sesuai mandat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta menyampaikan mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan di UNS. Diskusi interaktif dan refleksi mendalam menjadi bagian dari proses pembelajaran yang membuka wawasan sekaligus kesadaran terhadap isu kekerasan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak berpikir kritis dan solutif mengenai penerapan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi Korban khususnya dalam penanganan kasus kekerasan. Kelas Advoma ini menjadi wadah nyata untuk meningkatkan pengetahuan terkait hak, kewajiban dan prosedur hukum penanganan kekerasan khususnya di lingkungan kampus maupun di luar kampus. Mari bersama menciptakan ruang aman dan nyaman bebas kekerasan. Saling jaga, satu suara, lawan kekerasan!